Senin, 17 Oktober 2016

hukum etika kejahatan cyber

Hukum, Etika dan Kejahatan Cyber

Beberapa alasan mengenai pentingnya etika dalam duniamaya adalah sebagai berikut:
–       Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai Negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
–       Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouseyang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
–       Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
–       Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akanselalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni” baru diduniamaya tersebut.
Artikel ini disusun sekedar untuk menunjang permasalahan yang dihadapi akibat dampak  perkembangan dunia maya yang semakin pesat, sehingga perlu diketahui cara menggunakan Internet yang baik dan benar, etika yang baik bagi pengguna internet alam berkehidupan sehari-hari serta untuk mengetahui bagiamana beretika yang baik di  dunia maya / Internet dan risiko hukum yang timbul akibat pelanggaran kode etika.
                                            HUBUNGAN DUNIA MAYA DAN ETIKA
Dunia Maya atau yang sering disebut dengan Media Maya atau internet adalah salah satu media atau dunia firtual yang sengaja dibuat untuk mempermudah pekerjaan manusia atau interaksi antara satu orang dengan orang lainnya yang berada di tempat yang berbeda. Internet merupakan kepanjangan dari Interconection Networking atau juga telah menjadi International Networking merupakan suatu jaringan yang menghubungkan komputer di seluruh dunia.
Etika berasal dari bahasa latin, Etica yang berarti falsafah moral dan merupakan pedoman cara hidup yang benar dilihat dari sudut pandang budaya, susila dan agama. Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu Ethos ayng berarti kebiasaan, watak. Etika memiliki banyak makna antara lain :
1. Makna pertama : semangat khas kelompok tertentu, misalnya ethos kerja,kode etik kelompok profesi.
2. Makna kedua : norma-norma yang dianut oleh kelompok, golongan masyarakat tertentu mengenai perbuatan yang baik-benar.
3. Makna ketiga : studi tentang  prinsip-prinsip perilaku yang baik dan benar sebagai falsafat moral. Etika sebagai refleksi kritis dan rasional tentang norma-norma yang terwujud dalam perilaku hidup manusia.
Dengan tingkat kebutuhan yang beragam, sehingga Internet lebih cenderung disebut dengan Dunia Maya atau Cyber World dengan fungsi yang beragam antara lain :
  1. Menghubungkan orang dengan komputer, contohnya; Remote connections untuk pengecekan terhadap sekian banyak servers (belasan) yang tersebar dibeberapa tempat (kota dan negara);
  2. Menghubungkan komputer dengan komputer, contohnya; Remote connections terhadap setiap PC yang terhubung dengan jaringan LAN di network tertentu;
  3. Menghubungkan orang dengan bank, contohnya; Internet Banking;
  4. Menghubungkan orang dengan orang, contohnya; Surat menyurat, atau yang disebut e-mail. Fax through internet (internet Fax);
  5. Menghubungkan orang dengan instansi tertentu, contohnya; Hackers. Karena internet bersifat open loop, walaupun setiap jaringan tertentu memasang security;
  6. Menghubungkan orang dengan profesional bidang tertentu, contohnya; Dunia medic. (Dokter jaman sekarang bisa melakukan operasi or diagnosis dari jarak ribuan miles dengan menggunakan media internet, tidak lagi harus didepan sang pasien.)
    Dan masih banyak lagi fungsi berikut contoh dalam pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari. Ini menunjukkan tidak adanya batasa ruang dan waktu untuk berinteraksi atau berkomunikasi dengan adanya Dunia Maya ini.
Perkembangan internet yang begitu pesat menuntut dibuatkannya aturan – aturan atau etika beraktifitas di dalamnya. Berikut ini adalah beberapa alasan pentingnya etika dalam dunia maya :
a. Pengguna internet berasal dari berbagai negara yang memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda.
b. Pengguna internet merupakan orang yang hidup dalam anonymouse, yang mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
c. Bermacam fasilitas di internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis / tidak etis.
d. Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat yang memungkinkan masuknya ‘penghuni’ baru. Untuk itu mereka perlu diberi petunjuk agar  memahami budaya internet.
Netiket atau Nettiquette, adalah etika dalam berkomunikasi menggunakan internet yang ditetapkan oleh IETF ( The internet Enginnering Task Force). IETF adalah sebuah komunitas masyarakat internasional yang terdiri dari para perancang jaringan, operator, penjual dan peneliti yang terkait dengan evolusi arsitektur dan pengoperasian internet.
Etika di Internet dikenal dengan istilah Netiquette (Network Etiquette), yaitu semacam tatakrama dalam menggunakan Internet. Etika , lebih erat kaitannya dengan kepribadian masing-masing. Jadi tak semua pengguna Internet mentaati aturan tersebut. Namun ada baiknya jika kita mengetahui dan menerapkannya.
Cyberlaw atau dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai hukum cyber (atau nama lain yang biasa dipergunakan, yaitu hukum sistem informasi) bukanlah suatu produk baru yang meramaikan istilah dalam dunia teknologi informasi. Seperti halnya kehidupan fisik kita, di dunia nyata, di mana terjadi pelanggaran terhadap hak orang lain, maka muncul suatu undang-undang beserta dengan rentetan pasal-pasal dan ayat-ayat yang berisi kalimat-kalimat yang melegitimasi bahwa suatu pelanggaran tersebut dinyatakan salah dan harus diberi ganjaran sebagai akibat dari usaha-usaha pelanggaran tersebut.
Dunia Cyber (dunia maya, yang identik dengan Internet) pun, memiliki suatu alat untuk melegitimasi bahwa suatu pelanggaran dinyatakan salah bila mengganggu kenyamanan, hak, privasi orang/kumpulan orang lain.
Internet (jaringan global skala besar) memang telah mengubah cara orang-orang berkomunikasi, bertransaksi, menikmati hiburan, memasarkan suatu produk barang/jasa dan lainnya. Dunia cyber selalu identik dengan internet. Walaupun demikian, dunia cyber tidak harus selalu berkaitan dengan internet. Hal ini karena, cakupan cyberlaw itu sendiri tidak hanya terkait dengan semua pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan selama terjadi koneksi internet. Suatu komputer yang tidak terhubung internet, misalnya hanya intranet, apabila diakses oleh orang yang tidak berhak, maka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran dalam cakupan cyberlaw itu sendiri. Cyberlaw untuk dunia cyber. Jika contoh yang baru diberikan tadi termasuk pelanggaran dalam cyberlaw, maka keadaan demikian juga termasuk cakupan dunia cyber.
Bagaimanapun, cyberlaw adalah hukum yang dipergunakan dalam dunia cyber (dunia maya), yang dalam proses justifikasi dan legitimasi hukumnya memiliki pendekatan yang sedikit berbeda dengan hukumkonvensional. Hal ini disebabkan, karena dasar dan fondasi hukum konvensional di banyak negara adalah “ruang” dan “waktu”, sedang dalam dunia maya, kedua istilah tersebut menjadi tidak berarti. Berikut adalah contoh untuk mendeskripsikan pernyataan tersebut:
[1] Seorang pelaku pelanggaran komputer (cracker) berkebangsaan Indonesia, berada di Jepang, melakukan serangkaian teknik penyadapan data dan informasi terhadap sebuah server di Amerika Serikat, kemudian server tersebut diobrak-abrik. Server tersebut ditempati (hosting) oleh sebuah perusahaan Belgia. Hukum mana yang berlaku untuk mengadili pelanggaran/kejahatan cracker tersebut?
[2] Seorang cracker asal Indonesia yang tinggal di Singapura melakukan penyerangan terhadap sebuah server perusahaan di Singapura. Ia tertangkap, dan diadili, yang kebetulan semuanya berada di Singapura. Ia diproses dengan hukum yang berlaku di Singapura.
Dalam merancang suatu rancangan undang-undang yang membahas tentang cyberlaw sebaiknya pengaturan dilakukan dengan peran pemerintah yang sesedikit mungkin. Apabila terdapat hal-hal yang tidak perlu diatur, sebaiknya tidak perlu diatur terlebih dahulu. Hal ini, menurutnya, seperti yang terjadi di Amerika Serikat, peran pemerintah yang terlalu besar dalam hal pembuatan aturan mengenai hukum cyber ini, akan menyebabkan banyak penolakan dari masyarakatnya sendiri. Dalam masyarakat modern seperti masyarakat Amerika Serikat, peran pemerintah yang terlalu besar akan dicurigai sebagai suatu tindakan akal-akalan dari pemerintah untuk mengganggu privasi mereka (pengguna teknologi informasi yang sering “berselancar” di dunia cyber).
Apabila kita telaah lebih jauh, bagaimanapun, Indonesia tidak sama dengan Amerika Serikat, ditinjau dari segi kultur sosial dan budaya, masyarakat kita masih memiliki kecenderungan yang besar untuk menerima suatu pemaksaan dari pemerintah, bukankah undang-undang itu sifatnya memaksa masyarakatnya untuk patuh terhadap ketentuan yang memiliki kekuatan legitimasi hukum? Sifat masyarakat kita yang paternalistik turut andil dalam proses pemaksaan suatu undang-undang.
Dalam proses perkembangannya di Indonesia, cyberlaw masih terkesan jauh dari benak para pembuat kebijakan, jelas sekali terlihat bahwa teknologi informasi masih belum menjamah setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia, yang kontras sekali dengan beberapa negara lain, misalnya: India, Malaysia, Singapura, Jepang dan lainnya. Banyak masyarakat kita yang masih merasa komputer beserta perangkat teknologi informasi lainnya sebagai barang yang rumit, mereka terpukau, tetapi tidak atau belum mampu menguasainya. Marilah kita telaah sebagian besar penduduk Indonesia yang tinggal di daerah pedesaan, perangkat teknologi informasi justru membuat mereka semakin tidak produktif, karena sumber daya manusia kita memang belum secara serius dipersiapkan untuk hal ini (menguasai perangkat teknologi informasi).

Label:

Etika menggunakan komputer dan internet

10 Etika Dalam Menggunakan Komputer dan Internet



Dari waktu kewaktu penggunaan komputer dan internet terus meningkat saat ini di perkirakan sudah 150 juta orang diseluruh dunia yang menggunakan fasilitas internet dan diperkirakan pertumbuhan internet mencapai 10 % per bulan. Tujuan dan perilakunya pun memang berbeda. Umumnya orang dewasa menggunakan internet sebagai bagian dari pekerjaan dan untuk mendapatkan informasi, sedangkan anak-anak mengakses internet untuk kebutuhan hiburan seperti game, music, berkenalan dengan orang lain, mencari gambar, lyrics lagu, menulis email, dan lain-lain.Dengan banyaknya pengguna internet ini maka dapat dipastikan selalu ada sisi positif dan negatifnya. Cyberbullying ( pelecehan atau perilaku mengganggu didunia cyber ) adalah salah satu dampak negatif yang sering terjadi dan dari perilaku ini disurvey telah banyak mengganggu mental anak-anak remaja. Maka dari itu kita harus belajar bagaimana untuk mempunyai etika yang baik dalam berkomputer.
Berikut ini sepuluh etika berkomputer :

1. Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain
Dalam menggunakan komputer kita tidak boleh merugikan orang lain, misalnya menggunakan komputer untuk membobol sebuah bank, menggunakan komputer untuk membuat virus,menggunakan komputer untuk merusak sistem keamanan seseorang.

2. Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain
Bagi pengguna komputer,diharapkan jangan mengganggu dan menggunakan komputer untuk mengganggu hak-hak orang lain,seperti melakukan pembajakan terhadap karya orang lain,meginstal sebuah program yang tidak legal.

3. Jangan memata-matai file-file yang bukan haknya
Memata-matai,mengintai dan mengambil data milik orang lain yang bukan haknya,sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan oleh penggun komputer karna sangat merugikan orang lain dan kegiatan ini biasa dilakukan oleh para Cracker dan Hacker yang tidak bertanggung jawab.

4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
Ini biasa digunakan oleh perampok-perampok dan pencuri yang biasa menggunakan komputer untuk membobol sistem keamanan sebuah bank,dan digunakan oleh para teroris untuk mencari dana dengan membobol identitas pribadi targetnya.

5. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu
Menggunakan komputer untuk menyebarkan berita-berita palsu dan berkebalikan dengan fakta,serta mengumbar informasi tentang seseorang yang semuanya berupa kebohongan,dan cenderung kepada pelanggaran hukum yaitu merusak nama baik seseorang.

6. jangan menduplikasikan atau menggunakan software tanpa membayar
Ini yang biasa dilakukan masyarakat awam dengan cara menduplikasi software atau data seseorang tanpa mencantumkan sumber yang diambil.

7. Jangan menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan
Apabila kita ingin menggunakan computer milik orang lain,kita diharapkan meminta izin dari pemiliknya terlebih dahulu.

8. Jangan mencuri kekayaan intelektual orang lain
Ini seperti menduplikatkan sebuah software lalu memperbanyak dan kemudian dikomersilkan.

9. Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang
Dalam membuat sebuah program hendaknya kita menilai sisi positif dan negatifnya, apabila program yang kita buat lebih banyak dampak buruknya lebih baik kita menghentikan pembuatan program itu.

10. Selalu mempertimbangkan dan menaruh respon terhadap sesama pengguna saat menggunakan komputer
Dalam menggunakan komputer kita harus mempertimbangkan sisi baik buruknya,jangan sampai kita merugikan pihak lain. Apabila setiap pengguna komputer maupun internet, menerapkan 10 etika dalam berkomputer dalam menggunakan komputer ataupun internet, bisa dipastikan keamanan dan kenyamanan bagi user maupun penggunakomputer atau internet bisa lebih menyenangkan.

Label:

dua macam etika ber komputer

MACAM MACAM ETIKA
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi lagi menjadi 2 yaitu  :
ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori teori.
ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud :
Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar.
Namun, penerapan itu dapat juga berwujud :
Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis :
Cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

ETIIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi 2 bagian yaitu :
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

Label:

Etika komunikasi

KOMUNIKASI (Etika dalam Komunikasi)

A.   Pengertian Etika Komunikasi

Dalam kehidupan bermasyarakat terdapat suatu sistem yang mengatur tentang tata cara manusia bergaul. Tata cara pergaulan untuk saling menghormati biasa kita kenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler, dan lain-lain.
Tata cara pergaulan bertujuan untuk menjaga kepentingan komunikator dengan komunikan agar merasa senang, tentram, terlindungi tanpa ada pihak yang dirugikan kepentingannya dan perbuatan yang dilakukan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku serta tidak bertentangan dengan hak asasi manusia secara umum.
Tata cara pergaulan, aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam bermasyarakat dan menentukan nilai baik dan nilai tidak baik, dinamakan etika.
Istilah etika berasal dari kata ethikus (latin) dan dalam bahasa Yunani disebut ethicos yang berarti kebiasaan norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran baik dan buruk tingkah laku manusia.
Jadi, etika komunikasi adalah norma, nilai, atau ukuran tingkah laku baik dalam kegiatan komunikasi di suatu masyarakat.
Beberapa pendpat para ahli mengenai pengertian etika antara lain sebagai berikut:

a.      Pendapat Drs. D.P. Simorangkir 
                  Etika atau etik adalah pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
                                  
b.      Pendapat Drs. Sidi Cjajalba
           Etika ialah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.

c.       Pendapat Dr. A. Voemans
Etika dan etik terdapat hubungan yang erat dengan masalah pendidikan.


B.     Etiket
Istilah etika dan etiket ada kalanya digunakan untuk pengertian yang sama dalam kehidupan sehari-hari. Etika lebih luas pengertian dan penggunaannya daripada etiket.
Istilah etiket, berasal dari kata etiquette (Perancis), yang berarti kartu undangan, yang biasa digunakan oleh raja-raja Perancis ketika menyelenggarakan pesta. Dalam perkembangan selanjutnya istilah etiket tidak lagi berarti kartu undangan. Etiket artinya lebih menitikberatkan pada cara-cara berbicara yang sopan, cara berpakaian, cara duduk, cara menerima tamu di rumah/di kantor dan sopan santun lainnya. Etiket ini sering disebut pula tata krama. Maksudnya kebiasaan sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan setempat. Tata mempunyai arti adat, aturannorma, peraturan, sedangkan krama berarti tindakan, perbuatan. Dengan demikian tata krama berarti sopan santun, kebiasaan sopan santun atau tata sopan santun. Kesadaran manusia mengenai baik buruk disebut kesadaran etis atau kesadaran moral.
Etiket merupakan sejumlah peraturan kesopanan yang tidak tertulis, namun harus diketahui, diperhatikan dan ditaati dalam kehidupan bermasyarakat. Etiket juga berisi sejumlah aturan yang lama mengenai tingkah laku perorangan dalam masyarakat beradab berupa tata cara formal atau tata krama lahiriah untuk mengatur hubungan antar pribadi sesuai dengan status sosialnya.

Etiket didukung oleh nilai-nilai berikut:
a.       Nilai-nilai kepentingan umum.
b.      Nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, kebaikan
c.       Nilai-nilai kesejahteraan
d.      Nilai-nilai kesopanan, harga menghargai
e.     Nilai-nilai pertimbangan rasional, mampu membedakan sesuatu yang bersifat rahasia dan yang bukan rahasia.
C.    Perbedaan antara etika dengan etiket
a.      Etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia.
Etiket menunjukkan cara yang tepat artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalamsebuah kalangan tertentu. Etika tidak terbatas pada cara melakukan sebuah perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
b.      Etiket hanya berlaku untuk pergaulan.
 Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain. Barang yang dipinjamharus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa.
c.       Etiket bersifat relatif.  
       Yang dianggap tidak sopan dalam sebuahkebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Etika jauh lebih absolut. Perintah seperti “jangan berbohong”, “jangan mencuri” merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.

d.  Etiket hanya memadang manusia dari segi lahiriah saja sedangkan etika memandang manusia dari segi dalam. 
            Penipu misalnya tutur katanyalembut, memegang etiket namun menipu. Orang dapat memegang etiketnamun munafik sebaliknya seseorang yang berpegang pada etika tidakmungkin munafik karena seandainya dia munafik maka dia tidak bersikapetis. Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.

D.    Penggolongan Etika
Dalam menelaah ukuran baik dan buruk suatu tingkah laku yang ada dalam masyarakat kita bisa melakukan penggolongan etika menjadi dua kategori yaitu:

1.      Etika Deskriptif
Merupakan usaha menilai tindakan atau perilaku berdasarkan pada ketentuan atau norma baik buruk yang tumbuh dalam kehidupan bersama di dalam masyarakat. Kerangka etika ini pada hakikatnya menempatkan kebiasaan yang sudah ada di dalam masyarakat sebagai acuan etis. Suatu tindakan seseorang disebut etis atau tidak, tergantung pada kesesuaiannya dengan yang dilakukan kebanyakan orang.

2.      Etika Normatif
Etika yang berusaha menelaah dan memberikan penilaian suatu tindakan etis atau tidak, tergantung dengan kesesuaiannya terhadap norma-norma yang sudah dibakukan dalam suatu masyarakat.
Norma rujukan yang digunakan untuk menilai tindakan wujudnya bisa berupa tata tertib, dan juga kode etik profesi.


E.     Aliran Etika
Menurut John C. Merill (1975:79-88) menguraikan adanya berbagai aliran etika yang dapat digunakan sebagai standar menilai tindakan etis, antara lain sebagai berikut:

1.      Aliran Deontologis
Deon berasal dari bahasa Yunani yaitu “yang harus atau wajib” melakukan penilaian atas tindakan dengan melihat tindakan itu sendiri, artinya suatu tindakan secara hakiki mengandung nilai sendiri apakah baik atau buruk. Kriteria etis ditetapkan langsung pada jenis tindakan itu sendiri ada tindakan atau perilaku yang langsung dikategorikan baik, tetapi juga ada perilaku yang langsung dinilai buruk. Misalnya perbuatan mencuri, memfitnal, mengingkari janji. Adapun alasannya perbuatan itu tetap dinilai sebagai perbuatan yang tidak etis dengan demikian ukuran dari tindakan ada didalam tindakan itu sendiri.

2.      Aliran Teologis
Aliran ini melihat nilai etis bukan pada tindakan itu sendiri, tetapi dilihat dari tujuan atas tindakan itu. Jika tujuannya baik, dalam arti sesuai dengan norma moral, maka tindakan itu digolongkan sebagai tindakan etis.

3.      Aliran Etika Egoisme
Aliran ini menetapkan norma moral pada akibat yang diperoleh oleh pelakunya sendiri. Artinya, tindakan diketegorikan etis atau baik,  apabila menghasilkan yang terbaik bagi diri sendiri.

4.      Aliran Etika Utilitarisme
Aliran yang memandang suatu tindakan itu baik jika akibatnya baik bagi orang banyak. Dengan demikian, tindakan itu tidak diukur dariv kepentingan subyektif individu, melainkan secara obyektif pada masyarakat umum. Semakin universal akibat baik dari tindakan itu, maka dipandang semakin etis.


F.     Etika Dan Etiket Yang Baik Dalam Komunikasi
Berikut di bawah ini adalah beberapa etika dan etiket dalam berkomunikasi antar manusia dalam kehidupan sehari-hari :
1.      Jujur tidak berbohong
2.      Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
3.      Lapang dada dalam berkomunikasi
4.      Menggunakan panggilan / sebutan orang yang baik
5.      Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
6.      Tidak mudah emosi / emosional
7.      Berinisiatif sebagai pembuka dialog
8.      Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
9.      Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
10.  Bertingkahlaku yang baik


G.    Contoh Teknik Komunikasi Yang Baik
1.      Menggunakan kata dan kalimat yang baik menyesuaikan dengan lingkungan.
2.      Gunakan bahawa yang mudah dimengerti oleh lawan bicara.
3.      Menatap mata lawan bicara dengan lembut.
4.      Memberikan ekspresi wajah yang ramah dan murah senyum.
5.      Gunakan gerakan tubuh / gesture yang sopan dan wajar.
6.      Bertingkah laku yang baik dan ramah terhadap lawan bicara.
7.      Memakai pakaian yang rapi, menutup aurat dan sesuai sikon.
8.      Tidak mudah terpancing emosi lawan bicara.
9.      Menerima segala perbedaan pendapat atau perselisihan yang terjadi.
10.  Mampu menempatkan diri dan menyesuaikan gaya komunikasi sesuai dengan karakteristik lawan bicara.
11.  Menggunakan volume, nada, intonasi suara serta kecepatan bicara yang baik.
12.  Menggunakan komunikasi non verbal yang baik sesuai budaya yang berlaku seperti berjabat tangan, merunduk, hormat, ces, cipika cipiki (cium pipi kanan - cium pipi kiri)


H.    Etika – Etika Yang Lazimnya Ada Dalam Masyarakat Indonesia

1.      Membuka Pintu Komunikasi
Hubungan antar manusia didalam masyarakat dibina atas dasar hal-hal kecil yang mengakrabkan persahabatan yang terbit dari kata hati yang tulus ikhlas. Etika menyimpan segudang pemikat untuk menyatakan perhatian kepada orang lain sekaligus untuk dapat membuka pintu komunikasi. Jadilah seseorang yang apabila ada kesempatan untuk membuka pintu komunikasi, maka lakukanlah. Sebabb hal tersebut mudah untuk dilakukan selama seseorang memilki kemauan dan keikhlasan.
Berikut ini contoh membuka pintu komunikasi yang lazimnya dilakukan :
  a.       Lambaikan tangan
  b.      Senyum yang tulus dan simpatik
  c.       Ucapkan kata sapaan : Hei! Hallo! Selamat Pagi, Assalamu’alaikum,dll.
  d.   Cobalah mengajak berjabat tangan. Kebiasaan ini sudah cukup lazim di masyarakat kita. Cara berjabat  tanganpun bervariasi. Ada yang berjabat tangan sambil menepuk bahu. Di Jepang pada umumnya orang yang berkenalan atau berjumpa tidak saling berjabat tangan, rmemeluk dan menempelkan pipi atau saling mencium. Ada yang saling merapatkan tangan tangan dan menaruhnya di dada. Ada yang saling menyentuhkan ujung jari kemudian menariknya ke arah hidung dan sebagainya. Ada banyak kebiasaan, tetapi tujuannya sama, membuka komunikasi.
  e.    Tanyakan keadaannya ; apa kabar ? Berapa anakmu? Sehat bukan?
  f.    Mintalah maaf dan permisi ; Maaf nama saya Agus, siapa nama anda ? Bolehkah aku tahu alamatmu?
  g.     Ucapkan terimakasih.
Demikianlah, ada berbagai cara untuk mengawali komunikasi. Memang kelihatannya sepele, tetapi manfaatnya sungguh sangat besar. Kita akan mendapat penilaian yang baik dari orang lain dalam kantor kita.


2.  Etika Komunikasi Tetap Muka
Komunikasi tatap muka, berarti mempertemukan orang-orang yang terlibat dalam proses komunikasi. Norma etika mesti kita perhatikan, karena apabila kita melakukan kesalahan meskipun tidak disengaja, sangat mungkin menyebabkan orang lain sakit hati. Pepatah kita mengatakan, “berkata peliharalah lidah.” Hati-hatilah dalam berbicara dengan siapapun, terutama dengan orang yang lebih senior, agar tidak mendatangkan akibat kurang menyenangkan di kemudian hari. Memang lidah tidah bertulang. Sekali terlontar kata-kata yang tidak berkenaan bagi orang lain, dengan apa kita menangkapnya kembali? Baiklah, disini di sampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika kita berkomunikasi secara tatap muka :
a.  Waktu berbicara hendaklah kita tenang, sekali-kali boleh saja menegaskan pembicaraan dengan gerak tangan secara halus dan sopan. Gerak tangan hendaklah tidak terlalu banyak, dan janganlah menggunakan telunjuk untuk menunjuk lawan bicara.
b.    Janganlah kita bicarakan sesuatu yang ingin dilupakan orang lain.
c.     Janganlah mempergunjingkan orang lain.
d. Janganlah memborong seluruh pembicaraan. Biasakanlah mendengarkan orang lain, dan jangan memotong pembicaraan orang lain.
e.    Hendaklah kita berdiam dan memperhatikan ketika kita pimpinan atau atasan sedang berbicara.
 f.    Waktu berbicara hendaknya kita mengambil jarak yang sesuai dengan orang yang kita ajak bicara, dalam arti tidak terlalu dekat agar lawan bicara tidak terganggu dengan bau mulut.
g.    Suara hendaklah disesuaikan, jangan terlalu keras.
h.    Kalau hendak batuk, bersin, atau menguap, hendaklah mulut ditutup dengan tangan.
i.      Kalau pembicaraan selesai hendaklah mengucapkan terimakasih.

3.  Etika Berkomunikasi dengan Media Telepon
Dewasa ini telepon, baik telepon kabel maupun seluler sudah menjadi media komunikasi yang sangat diperlukan untuk efisiensi penerimaan dan penyampaian informasi. Jika cara menelepon maupun menerima telepon tidak mengikuti tata karma maka nama baik diri kita atau perkantoran kita akan dinilai kurang baik. Oleh karena itu sejumlah perinsip etika berkomunikasi dengan telepon sangat perlu dipahami dan dilaksanakan. Menelepon pada hakikatnya sama dengan bertamu ke rumah orang lain, dan menerima telepon sama dengan menerima tamu. Apabila hendak menelepon hendaklah mempertimbangakan waktu yang tepat, jangan menelepon pada saat orang sedang istirahat (malam hari), atau sedang jam makan, kecuali pesan yang hendak kita sampaikan benar-benar sangat penting dan tidak bisa ditunda. Beberapa perinsip di bawah ini perlu diperhatikan.
a.    Berbicaralah dengan tenang, jelas, dan langsung ke sasaran ( to the point).
b.    Ketika sedang berbicara, berilah perhatian sepenuhnya kepada lawan bicara.
c.    Janganlah berbicara dengan orang lain yang berada di dekat kita, berilah isyarat secara halus kalau ada orang lain sedang mengajak bicara.
d.   Siapkanlah kertas dan pensil untuk mencatat seperlunya.
e.    Pada akhir pembicaraan hendaklah mengucapkan terimakasih.
f.     Setelah mengakhiri pembicaraan janganlah membanting gagang telepon.
g.    Kalau telepon di kantor kita bordering, segera kita angkat gagang pesawat karena dering telepon akan mengganggu ketenangan dan menandakan kurangnya perhatian.
h.  Kalau kita menerima telepon sebaiknya langsung menyebutkan instansi atau perkantoran kita agar segera diketahui betul tidaknya sambungan/
i.    Cara mudah untuk menghindari pembicaraan telepon yang menyalahi etika, ialah dengan membayangkan seolah-olah lawan berbicara bertatap muka dengan kita.

4. Etika Menyambut Tamu
Ada berbagai cara yang ditunjukkan oleh sebuah perkantoran untuk menunjukkan tindakan menghormat tamu. Kemampuan menerima dan menyambut tamu dengan baik, akan berhubungan dengan penilaian si tamu terhadap perkantoran itu. Dengan demikian, cara menyambut tamu perkantoran akan mempengaruhi citra perkantoran. Ada berbagai cara unik yang dilakukan oleh perkantoran dalam menyambut tamu, antara lain :
a.    Menjemput tamunya di bandara, atau di tempat kedatangan lainnya.
b.    Menyediakan akomodasi dan transportasi.
c.    Berjabat tangan dan/atau saling memeluk.
d.   Mengalungkan bunga kepada tamu.
e.    Mengadakan jamuan penghormatan disertai toast atau angkat gelas.
f.     Mengkomunikasikan dam memgkompromikan jadwal acara.
Demikian cukup banyak alternative untuk menyambut dan menghormati tamu kantor. Kita mesti berkeyakinan bahwa ketika kantor kita menghormati tamu, maka para tamu pun akan menghormati kantor kita.

Label:

pengertian etika

PENGERTIAN ETIKA
Dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara hingga sampai tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan  kehidupan  tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan  sopan santun, tata krama, protokoler dalam bernegara dan lain-lain.
Berbagai bentuk contoh interaksi hubungan ke   hidupan diatas ada aturan  atau pedoman  yang tertulis maupun tidak tertulis. Bentuk pedoman tersebut tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang  terlibat agar  mereka  senang, tenang, tentram, terlindung  tanpa  merugikan kepentingannya serta terjamin agar  perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak  bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya.Hal itulah yang  mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan  menegaskan  mana yang benar dan mana yang  kurang tepat dalam kehidupan bermasyarakat. Perkataan etika atau lazim  juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOSyang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini:
·         Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik
·         Drs. Sidi Gajalba dalam  sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari  segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukanoleh akal.
·         Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilaidan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak  secara tepat dalam  menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan  apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita dalam bermasyrakat.

PENGERTIAN PROFESI
Profesi adalah  pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untukmenghasilkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian.
Profesi
v   Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
v   Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama     (purna waktu).
v   Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
v   Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam dalam melaksanakan keahliannya.
Kreteria Pokok Profesi
v   Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian danketerampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan danpengalaman yang bertahun-tahun.
v   Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Didasari pada kode etik profesi.
v   Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
v   Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus

Hal-hal  Yang  Penting  Dalam Profesi
v  Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi;
v  Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan;
v  Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat
Syarat-syarat Utama Profesi :
Ø  Melibatkan kegiatan intelektual.
Ø  Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
Ø  Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
Ø  Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
Ø  Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
Ø  Mementingkan layanan  masyrakat di atas keuntungan pribadi.
Ø  Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Ø  Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.

PENGERTIAN KODE ETIK PROFESI
Kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat. Apabila anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri.
Kode Etik dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etika dalam  melakukan  suatu kegiatan atau  pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.

Nilai professional dapat disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981 mengemukakan empat asas etis, yaitu :
ü  Menghargai harkat dan martabat
ü  Peduli dan bertanggung jawab
ü  Integritas dalam hubungan
ü  Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Kode etik dijadikan standart aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Oteng/ Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi.
Kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi. Kode etik profesi dapat berubah dan diubah seiring perkembangan zaman. Kode etik profesi merupakan pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar.
Kode etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang baik, sehingga menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya. Semua yang tergambar adalah perilaku yang baik-baik. Bukan algoritma sederhana  yang  dapat menghasilkan keputusan etis atau tidak etis Kadang-kadang  bagian-bagian dari  kode etik dapat  terasa saling bertentangan ataupun dengan kode etik lain. Kita harus menggunakan keputusan yang etis untuk bertindak sesuai dengan semangat kode etik profesi.Kode etik yang baik menggariskan dengan jelas prinsip-prinsip mendasar yang butuh pemikiran, bukan kepatuhan membuta.

Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :
1.      Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggotaprofesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesimampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
2.      Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosialbagi    masyarakat atas profesi yang bersangkutan.Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan social).
3.      Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
Tanggung jawab profesi yang lebih spesifik :
·         Mencapai kualitas yang tinggi dan efektifitas baik dalam proses maupun produk hasil kerja profesional.
·         Menjaga kompetensi sebgai profesional.
·         Mengetahui dan menghormati adanya hokum yang berhubungan dengan kerja yang profesional.
·         Menghormati perjanjian, persetujuan, dan menunjukkan tanggung jawab.
D.    PENGERTIAN  PROFESIONAL
Menunjuk pada dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu  profesi, misalnya, “Dia seorang  profesional”. Kedua, penampilan  seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Dalam pengertian kedua ini, istilah profesional dikontraskan dengan “nonprofesional” atau “amatiran”. Dalam  kegiatan sehari-hari seorang  profesional melakukan pekerjaan sesuai dengan ilmu yang telah dimilikinya jadi tidak asal tahu  saja.
     PENGERTIAN  PROFESIONALISME
Menunjuk kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam  melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.
      PENGERTIAN  PROFESIONALITAS
Di pihak lain, mengacu kepada sikap para anggota profesi terhdap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya. Jadi seorang  profesional tidak akan mau mengerjakan sesuatu yang memang buka bidangnya. Misalnya seorang guru akan selalu memberikan  pelayanan yang baik kepada murid-muridnya.
  PENTINGNYA ETIKA PROFESI DAN PROFESIONAL SEBAGAI DASAR KINERJA GURU
Apakah etika, dan apakah etika profesi itu? Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam  batasan  maupun standar yang akan mengatur pergaulan  manusia di dalam  kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip prinsip moral yang ada dan  pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan kehlian (Wignjosoebroto, 1999).
Dalam kompetensi profesional merupakan peenguasaan materi pembelajran secara luas dan mendalam mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan subtansi keilmuannya secara filosofis. Kompetensi profesional merupakan keprofesionalan seorang guru dalam penguasaan sumber bahan ajar atau sering disebut dengan bidang studi keahlian. Menurut Endang Komara (2007) kompetensi profesional adalah kemampuan yang berhubungan dengan penyesuian tugas-tugas keguruan.
Kompetensi ini sangat penting. Sebab, langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan. Oleh sebab itu, dengan tingkat profesionalitas seorng guru dapat dilihat dari kompetensi sebagai berikut :
v  Kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan ( paham pada tujuan kependidikan yaitu tujuan nasional, institusi, kurikuler, dan pembelajaran )
v  Pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan ( paham pada tahapan perkembangan siswa, paham tentang  teori-teori belajar).
v  Kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkan.
v  Kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran.
v  Kemampuan merancang dan memanfa’atkan berbagai media dan sumber belajar
v  Kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran.
v  Kemampuan dalam program pembelajaran.
v  Kemampuan dalam melaksanakan unsur penunjang ( paham adminitrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan ).
v  Kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berfikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.
Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi  dalam keprofesionalan hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, ada kemampuan dalam keahliannya, disiplin,  jujur , dan  kreatif . Maka apa yang semua dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.
Dari uraian dan penjelasan tentang etika, etika profesi, dan keprofesionalan diatas akan mendasari kinerja guru dalam berkinerja pada profesi pendidikan. Dalam berkinerja guru perlu adanya Penilaan Kinerja (PK). Pelaksanaan PK dengan berdasar etika, etika profesi, dan keprofesionalan  bertujuan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. Melalui PK guru dapat dilaksanakan secara tepat kegiatan guru dilaksanakan dalam kelas, dan sewlanjutnya membantumereka untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya, hal ini akan memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kuailitas pembelajaran yang dilakukan, sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional. Sehingga guru dalam berkinerja penuh kedisplinan, kejujuran,  berkreatifitas,beretika, dan profesoinal

Label: